BARRU - Efek trauma, salah satu tenaga honorer di Kantor Dinas Kabupaten Barru yang diduga menjadi korban tindakan asusila oleh atasannya tidak masuk kantor.
Korban tidak masuk kantor sejak 4 Maret 2021 hingga saat ini, dirinya merasa malu lagi keluar dari rumah, akibat kejadian tersebut dikupas dari Radar Barru.
Hal tersebut diungkapkan salah satu Korban yang berinisial SA kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Sabtu (24/4/2021).
SA memilih tidak masuk kerja karna merasa terganggu oleh ulah oknum pejabat tersebut, AT yang kerap berbuat tak senonoh.
"Sejak kejadian itu, saya merasa trauma untuk masuk ngantor lagi, " ujarnya.
SA tidak masuk kerja sudah berkisar 2 bulanan lamanya.
"Saya takut kejadikan serupa malah terulang lagi apa lagi sudah tersebar dimana-mana bahwa saya dilecehkan oleh oknum tersebut, " katanya.
Pastinya hal seperti itu, lanjut dia, sangat mengusik ketenangan kita dalam berkantor.
"Meskipun saya butuh kerjaan itu untuk memenuhi kebutuhan hidupku, tapi apalah artinya kalau kita harus di rendahkan, " pungkasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa telah melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oknum pejabat tersebut tersebut kepada Sekda Barru untuk proses kode etiknya, saat ini proses kode etik sudah bersidang kedua kalinya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan oknum kadisnya kepada pihak Kepolisian Polres Barru.
SA berharap pihaknya mendapatkan keadilan dari tindakan tak senonoh yang telah dilakukan atasannya tersebut.
"Kita berharap mendapatkan keadilan atas kasus ini, dan pelaku diberikan efek jera, " harapnya.
"Karna perbuatan tak senonoh ini tidak bisa kita biarkan, " imbuhnya.
"Agar kedepannya tidak ada lagi korban-korban berikutnya, " tutupnya.
(**/Irfan)