Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan Lingkup Pemkab Barru

    Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan Lingkup Pemkab Barru
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si laksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2022 dan surat keputusan pemberhentian dengan hak pensiun TMT 1 Juli dan 1 Agustus 2023

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si laksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2022 dan surat keputusan pemberhentian dengan hak pensiun TMT 1 Juli dan 1 Agustus 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru di lantai 6 MPP pada Rabu 02 Agustus 2023.

    Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Anggota DPR - RI Komisi IX dari  Partai Nasdem Drg. Hj. Hasnah Syam., Mars, branch manager kcu PT. Taspen makassar (suwartono), kepala kantor bank sulselbar cabang barru (syahrir fajaruddin), para asisten dan para kepala OPD, para pns yang memasuki purna bhakti, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

    Surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Barru sebanyak 187 orang.

    "Perkenankan saya menyampaikan selamat dan sukses kepada segenap peserta seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atas  keberhasilannya lulus seleksi PPPK dan menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru, "'ucap bupati Suardi Saleh.

    sebagaimana kita ketahui bersama,  
    undang-undang yang mengatur aparatur sipil negara atau asn yaitu undang-undang republik indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, pada pasal 6 disebutkan bahwa pegawai aparatur sipil negara terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian (P3K)

    "Melalui kesempatan ini, saya perlu segarkan kembali ingatan kita semua, bahwa keberhasilan anda, tidak dapat dilepaskan dari perjuangan anda berkompetisi secara terbuka pada pelaksanaan seleksi Calon ASN Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru yang dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu. untuk diketahui bersama, bahwa pada seleksi Calon ASN Tahun 2022 yang lalu, seleksi hanya untuk PPPK pada Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Kesehatan dan terakhir Jabatan Fungsional Teknis, tidak ada seleksi untuk CPNS, " urainya.

    Jumlah formasi yang ditetapkan yaitu sebanyak 210 formasi, tingkat pemenuhan formasi seleksi tahun 2022 hanya sebesar 89% atau terdapat 23 formasi jabatan yang lowong.

    'Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK yang dilaksanakan pada hari ini, saya yakin akan menjadi moment atau peristiwa yang penting dan bermakna bagi kita semua. penting dan bermaknanya acara ini, sudah barang tentu disebabkan antara lain oleh karena saudara-saudari sekalian saat ini telah  menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten Barru, " terangnya.

    PNS yang memasuki Purna Bhakti bupati Suardi Saleh beri ucapan selamat dan berterima kasih atas dedikasinya selama bertugas.

    "kami mengucapkan selamat dan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian bapak ibu yang tulus kepada negara dan pemerintah, terkhusus kepada pemerintah kabupaten barru. mudah-mudahan menjadi bernilai ibadah di sisi allah swt dan semoga senantiasa allah swt mencurahkan ridho dan berkah-nya dalam setiap karya bapak-ibu sekalian, " ucap Suardi Saleh bupati dua periode.

    Sesuai dengan amanat pp nomor 49 tahun 2018, bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan hari tua.

    "kami ucapkan terima kasih kepada branch managaer kantor cabang utama PT. Taspen makasar berserta tim dan kepala kantor Bank Sulselbar Cabang Barru beserta tim, atas dukungannya terhadap pemberian perlindungan berupa jaminan hari tua kepada PPPK, " tutup bupati.

    (HIKPB)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Abustan Buka Pertemuan POKJA PUG Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait