Pemkab Barru Putuskan Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Pada 13 September 2021

    Pemkab Barru Putuskan Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Pada 13 September 2021
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si.

    BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru Melalui Dinas Pendidikan akan segera melakukan pembelajaran tatap muka.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Andi Andan Azis, S. STP. M. Si., usai melakukan audiens dengan Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si., di Ruang Kerja Bupati Barru, Jum'at (10/09/2021).

    Dalam audiens tersebut, Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, meskipun pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan, namun karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan secara ketat. 

    "Jangan Lengah, Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan dan jangan kendor", tandas Bupati. 

    Kepala Dinas Pendidikan, Andi Adnan mengatakan, audiens tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Belajar Tatap Muka Sesuai SKB 4 Menteri. 

    Dijelaskan bahwa, rapat koordinasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 juli 2021 yang dipimpin langsung  Bapak Bupati dan dihadiri para pemangku kepentingan dan Stakeholder dimana hadir pula Ikatan Dokter Anak Indonesia, Satgas Covid, Dewan Pendidikan dan Komite KKS baik SMP, SMA dan SMK dan beberapa Stakeholder lainnya memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan sesuai SKB 4 Menteri. 

    Dalam keputusan tersebut lanjut dia,  mempersyaratkan pertama, terbentuknya Satgas Covid-19 disetiap satuan pendidikan, kedua adanya Izin orang tua, ketiga lengkapnya Sarana dan prasarana protokol kesehatan, dan keempat vaksinasi guru, serta terakhir izin dari Bupati. 

    Dikatakan, meski semua persyaratan sudah terpenuhi, namun jika kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Barru, maka keputusan pembelajaran tatap muka dapat dibatalkan. 

    "Alhamdulillah berdasarkan data resmi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Barru saat ini sudah turun ke level 2 dan masuk zona kuning dimana sebelumnya berada pada level 3 zona orange, " kata Suardi Saleh.

    Dari hasil Investigasi jumlah Sekolah SD yang ada di Kabupaten Barru sebanyak 199 dan SMP 39 Sekolah yang telah mengisi daftar lapor dalam kaman kementerian pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah memenuhi persyaratan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka.

    Selain itu, desakan dari orang tua siswa maka keputusan Pemerintah kabupaten Barru bahwa pembelajaran tatap muka secara langsung akan dilaksanakan pada tanggal 13 september 2021.

    (Ahkam/Humas Barru)

    Barru Sulsel
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Berkah, DPD NasDem Barru Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Terpilih Kembali Sebagai Ketua LPP PKB Barru,...

    Berita terkait