Kombes Pol E. Zulpan: Polda Sulsel Tidak Anti Kritik

    Kombes Pol E. Zulpan: Polda Sulsel Tidak Anti Kritik
    Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan

    MAKASSAR - Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menegaskan bahwa Polri termasuk pada jajaran Polda Sulsel bukanlah lembaga yang anti-kritik. Pasalnya, jajarannya sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagaimana sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.

    “Polda Sulsel tidak akan pernah anti-kritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kita tampung, untuk dijadikan bahan instrospeksi agar menjadi semakin baik ke depannya, ” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10/21).

    Semangat anti-kritik, imbuh E. Zulpan sudah digelorakan sejak Kapolri mengusung konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) di internal Polri. Menurut E. Zulpan, gagasan itu lahir karena semangat perubahan yang lebih baik untuk institusi Polri.

    “Semangat awal mengusung konsep Presisi untuk mewujudkan Polisi yang tegas namun tetap humanis masih terus berjalan hingga saat ini. Dalam proses menuju lebih baik tentu ada dinamika yang berkembang. Karena itu, segala kritik dan masukan yang ada akan dijadikan bahan evaluasi untuk Polri jauh lebih profesional dan baik lagi, ” ucap E. Zulpan.

    Kombes Pol E. Zulpan memastikan segenap personil jajaran Polda Sulsel menjunjung tinggi keadilan dalam penegakan hukum. Menurutnya, Polri sangat berterima kasih pada masyarakat yang menyampaikan kritik kepada Polri.

    Lebih dari itu, lanjut Kabidhumas Polda Sulsel  menegaskan jajaran Polda Sulsel akan merespon cepat dengan menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan secara profesional dan akuntabel terhadap permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian publik.

    Kabidhumas juga mengatakan selama ini Polri telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga Kamtibmas dengan baik, hal itulah dalam jajak pendapat Litbang Kompas menyatakan apresiasi masyarakat terhadap kerja pemerintah dibidang hukum khususnya terhadap Polri 77% lebih tinggi dari pada lembaga hukum yang lain di Indonesia.

    (Red)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Lewati Jalan Poros Pekkae - Soppeng

    Artikel Berikutnya

    Kadis Pertanian Barru Tanam Cabai di Desa...

    Berita terkait