Kejari Barru Terus Dalami Keterlibatan Oknum Korda dan Pejabat JH Dalam Kasus BPNT

    Kejari Barru Terus Dalami Keterlibatan Oknum Korda dan Pejabat JH Dalam Kasus BPNT

    BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan beberapa oknum termasuk oknum Korda inisial SI dan Oknum Pejabat JH yang disebut ikut terlibat dalam kasus dugaaan penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Barru tahun 2019/2020.

    Kepala Kejaksaan (Kajari) Barru Ardi Suryanto SH. MH., didampingi Kasi Pidsus Andi Ardiaman SH dan Kasi Intel Ahmad Sauki SH., dalam konferensi persnya, di Kantor Kejari Barru, pada Senin (22/11/2021), mengatakan bahwa Kejari Barru saat ini masih terus melakukan pendalaman semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    "Jadi, Kejari saat ini sudah menetapkan 4 orang tersangka. Namun penyidikan belum final dan kita masih terus melakukan proses pemeriksaan. Kalau ada bukti yang mengarah kepada yang disebutkan di media, maka pasti akan dilakukan pendalaman", ujar Ardi Suryanto dihadapan awak media.

    Kajari Ardi Suryanto menjelaskan bahwa modus dari dugaan korupsi BPNT ini adalah para pendamping kecamatan melakukan penggesekan atau pencairan kartu KKS ganda KPM sebanyak 530 KKS.

    "Nilai kerugian negara dalam kasus ini sebanyak Rp. 500 juta rupiah", terang Ardi.

    Kajari menambahkan bahwa, para tersangka ini tidak ditahan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan selama pemeriksaan kooperatif, tidak ada tanda tanda akan melarikan diri dan tidak ada tanda yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

    "Dana BPNT ganda yang sudah digesek sebagian sudah terpakai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Para tersangka dijerat UU Tipikor pasal 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun", jelasnya.

    Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman SH., menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

    "Terkait oknum pejabat JH dan Korda SI yang disebut ikut terlibat masih terus dilakukan pendalaman", tutupnya.

    (Red)

    M.Kadri

    M.Kadri

    Artikel Sebelumnya

    Sasar Pelajar dan Masyarakat Umum, Binda...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Tanggap Darurat Bencana, Bupati Suardi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami