BARRU - Kapolsek Tanete Riaja Polres Barru Iptu Iriansyah melakukan kunjungan ke SMA Negeri 5 Barru, Kac. Tanete Riaja Kab. Barru Propinsi Sulsel, Senin (04/10/2021).
Kunjungan dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan tentang Undang-undang Lalu Lintas dan pelopor keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 5 Barru dan disambut baik oleh pembina osis Bapak Mustamin
Kapolsek Tanete Riaja Iptu Iriansyah menyampaikan tentang Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
”Melalui kegiatan ini saya mengajak kepada seluruh para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kegiatan yang tepat sasaran ini sangat penting diketahui para pelajar yang pada usia remaja yang masih mencari identitas diri dalam pengendalian dan kontrol dirinya. Saat ini pengguna jalan raya paling banyak adalah usia sekolah terutama anak SMA yang sederajat dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Untuk itulah, merasa perlu adanya gerakan keselamatan berlalu lintas dan berkendara yang harus dipahami oleh seluruh siswa dan warga sekolah pada umumnya”, katanya.
Ia menambahkan bahwa ini awal untuk menjadikan SMAN 5 Barru sebagai Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.
“Kita lihat dulu progres kesadaran berkendara dijalan dengan kelengkapan berkendara. Kedepan kita akan mengundang Dirlantas Polda Sulsel atau Satlantas Polres Barru untuk memberikan sosialisasi dan mencanangkan SMAN 5 Barru sebagai Sekolah Percontohan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa kedepannya, SMAN 5 Barru dapat menjadi contoh bagi sekolah sekolah yang ada di Kab. Barru tentang keselamatan berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Para pelajar yang pada usia remaja ini jangan sampai menjadi korban dan pelaku kecelakan dijalan raya, karena kerugian material dan jiwa akan membuat susah dan kesedihan bagi keluarga, masa depan mereka masih panjang untuk meraih cita-cita. Oleh karena itu pengetahun tentang aturan lalu lintas harus diberikan kepada mereka sebelum mereka diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Apabila usia kalian nantinya sudah saatnya diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, bila mengendarai kendaraan taati dan patuhi semua aturan Lalu Lintas demi keselamatan diri sendiri, keluarga maupun orang lain", pesan Iptu Iriyansyah.
Pesan yang disampaikan kepada pelajar sebagai wujud kepeduliannya kepada generasi muda yang kedepannya diharapkan menjadi generasi emas Bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, Kapolsek Tanete Riaja mengajak kepada seluruh pelajar yang hadir untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Sebelum mengendarai sepeda motor lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan bermotor, cek kondisi kendaraan dan mengenakan helm pengaman yang ditalikan”, tegas Iptu Iriansyah.
(Red)