Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD

    Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD
    Bupati Barru Dr.(H.C).Ir.H.Suardi Saleh, M.Si serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat DPRD

    BARRU - Bupati Barru Dr.(H.C).Ir.H.Suardi Saleh, M.Si serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru pada Jum'at (30/08/2024).

    Penyerahan Ranperda ini berlangsung melalui  Sidang Paripurna Tk. I DPRD Kabupaten Barru, Penyerahan, Pandangan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kab. Barru TA 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Barru dan dihadiri para Wakil dan Anggota DPRD Barru, Unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, para pimpinan OPD, Para Kabag Setda Barru dan Sekwan Barru, Para Camat, Para Lurah dan Kades serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan, Ranperda ini telah 
    disusun dengan prinsip antisipatif, responsive dan fleksibilitas merespon kondisi dan isu aktual dan regional serta tetap mencerminkan pendekatan kinerja dan belanja berkualitas. 

    Dikatakan, Pemerintah Kab.Barru telah menyusun langkah-langkah untuk memenuhi kebijakan Pemerintah dalam rangka prioritas penggunaan perubahan APBD TA 2024 terhadap perubahan kebijakan dan perkembangan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

    Adapun tantangan dalam meningkatkan pendapatan daerah, sebut Bupati Barru, akan tetap menjadi prioritas perubahan di tahun 2024 ini,  terutama dalam kondisi pemulihan ekonomi dimana kebijakan penganggaran berfokus pada inovasi dan optimalisasi sumber pendapatan, termasuk melalui penguatan pajak daerah dan retribusi, serta pemanfaatan potensi pendapatan lokal yang belum tergarap maksimal. 

    Pada bagian ini Bupati Suardi menjelaskan,
    penyesuaian dalam APBD ini sangat penting untuk memastikan bahwa upaya peningkatan pendapatan sejalan dengan kebutuhan pembiayaan program-program prioritas.

    " penyesuaian APBD sangat diperlukan untuk mengalokasikan dana secara lebih efisien dan tepat guna pada proyek-proyek infrastruktur yang berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,  kemudian untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pada program-program sosial, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran", ungkapnya

    Dihadapan Rapat Paripurna, Bupati Barru memaparkan secara rinci Ranperda perubahan APBD TA 2024 ini mulai dari pendapatan daerah yang direncanakan sampai pada pengeluaran pembiayaan yaitu pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

    Dengan diserahkannya rancangan perubahan APBD TA 2024, Bupati Suardi berharap seluruh tahapan proses penyusunan perubahan APBD Kab.Barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. 

    Pada bagian lain, Bupati Barru memberikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi secara berturut-turut dimulai Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan Umat, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI dimana semua Fraksi menyetujui Ranperda perubahan APBD Kab.Barru TA 2024 untuk dilanjutkan dalam pembahasan.

    " Terima kasih kepada  semua Fraksi DPRD Kab.Barru telah  menyetujui Ranperda Perubahan APBD ini untuk dilanjutkan dalam pembahasan ", ucapnya 

    " Adapun yang menjadi catatan-catatan penting akan kami jawab secara detail dan dibahas lebih rinci oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait dalam pembahasan selanjutnya ", pungkasnya.

    (mhh/hikp)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru: Ranperda Telah Disusun Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Kunjungi Warga Lompo Tengah,...

    Berita terkait