Arahan Kapolda Kalbar Saat Kunjungan di Polres Landak

    Arahan Kapolda Kalbar Saat Kunjungan di Polres Landak
    Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto,S.H.,M.Si saat berkunjung ke Polres Landak

    LANDAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. kunjungan ke Polres Landak sekaligus memberikan arahan kepada Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K beserta PJU Polres Landak di ruang BKPM Polres Landak. Rabu (14/4/2021)

    Kunjungan Kapolda Kalbar di dampingi  Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K selaku Kabid Humas Polda Kalbar yang dalam kunjungannya menggunakan Helikopter.

    Dalam arahannya nya pertama-tama Kapolda  mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa.

    "Sebelum nya saya ucap kan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan kepada anggota yang beragama Islam" ucap Kapolda

    Kapolda menjelaskan sebelum ke Polres Landak terlebih dahulu ke Polres Sekadau.

    "Sebelum ke Polres Landak saya ke Polres Sekadau untuk mengecek secara langsung Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau" jelas Kapolda

    Kapolda menambah kan walaupun sudah mendapatkan laporan situasi penghitungan ulang surat suara berjalan kondusif anggota tidak boleh underestimate.

    "Saya menekan kan kepada personil Polres Sekadau untuk tidak underestimate walaupun pun terlihat situasi aman terkendali tetapi tetap selalu siap dalam segala situasi" tambah Kapolda

    Selanjutnya Kapolda menekankan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

    "Selanjutnya saya menekankan kepada personil Polres Landak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan baik di tempat kerja ataupun dikeluarga kita" kata Kapolda

    Kapolda juga menyampaikan "dalam pelaksanaan ibadah sholat tarawih tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 H / 2021 guna mencegah penyebaran virus Covid-19"

    Di akhir arahan Kapolda menjelaskan kebijakan Kapolri mengenai Polsek yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.

    "Saya ingat kan kembali mengenai kebijakan Kapolri sehubungan Polsek yang ditarik kewenangannya dalam hal penyidikan tetapi apabila ada kasus yang bisa diselesaikan dapat di tangani di Polsek tersebut" terang Kapolda


    (***/Hasyim)

    Landak Kalbar
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    IPTU (Purn) Abd Razak Tutup Usia, Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Media Barru Dilaporkan Ke Polisi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Wamenhan RI, Bapak Letjen TNI (Purn) M. Herindra, M.A., M.Sc.
    Panglima TNI Terima Audiensi Ketua Komnas HAM
    Wanita TNI Gelar Ziarah di TMPNU Kalibata

    Ikuti Kami